Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta dari Doni Salmanan

Nhico
Nhico

Senin, 28 Maret 2022 20:53

Reza Arap saat terima donasi dari Doni Salmanan.(F-INT)
Reza Arap saat terima donasi dari Doni Salmanan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan YouTuber Reza Arap telah mengembalikan donasi Rp 950 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan.

“Sudah dibayar,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Reinhard membeberkan uang itu tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Reza diwakili dua pengacaranya.

“(Reza Arap) nggak datang. Yang datang lawyer-nya, Irfan Fauzi dan Sanusi,” tuturnya.

Reza Arap disebut tidak menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.

“Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta,” imbuh Reinhard.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...