Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Februari 2023 17:23

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ucapnya melanjutkan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...