Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepolisian sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023).
“Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Jumat, 8 September 2023.
Baca Juga :
Nuryanto melanjutkan, mereka ditetapkan tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau Rempang, Batam untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan.
Sampai saat ini katanya, kondisi di Pulau Rempang, Kota Batam sudah kondusif. Tidak ada lagi perlawanan dari masyarakat Pulau Rempang.
Proyek pengembangan Pulau Rempang Kota, Batam baru ditetapkan pada akhir Agustus lalu sebagai Program Strategi Nasional (PSN).
Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha (MEG).
Namun, rencana itu mendapatkan penolakan dari warga tempatan yang sudah ada sejak 1934 di Pulau Rempang tersebut. Warga tidak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberikan tempat relokasi.
Komentar