Ridwan Kamil-Suswono Borong 12 Partai, Anies dan PDIP Tak Bisa Ikut Pilkada DKI

Nhico
Nhico

Senin, 19 Agustus 2024 21:51

RK-Suswono Diusung 12 Partai di Pilkada DKI.(F-INT)
RK-Suswono Diusung 12 Partai di Pilkada DKI.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus telah mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 pada Senin (19/8) petang.

KIM Plus merupakan partai koalisi pendukung Ridwan Kamil-Suswono yang berisikan 12 partai politik.

Koalisi ini beranggotakan Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, Garuda, PKB, PKS, Perindo, PPP dan NasDem.

Kondisi koalisi besar pengusung Ridwan Kamil-Suswono ini membuat peluang PDIP dan Anies Baswedan tertutup untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

PDIP hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tak bisa mengusung pasangan calon sendiri.

Sementara Anies Baswedan yang sempat digadang-gadang akan maju di Pilgub DKI Jakarta juga tertutup peluangnya. Padahal, Anies awalnya telah didukung oleh DPP PKS berpasangan dengan Sohibul Iman.

Anies juga didukung oleh PKB dan NasDem di tingkat provinsi Jakarta. Namun, ketiga partai tersebut kini telah balik badan mendukung RK-Suswono.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 September 2024 16:04
Ratusan Warga Bulu Cindea Sambut Kunjungan Andi Sudirman di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ratusan Masyarakat Kabupaten Pangkep menyambut gembira kehadiran bakal calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulai...
Daerah10 September 2024 15:57
NasDem Pangkep Akui Andi Sudirman Buktikan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau mengaku, bahwa masyarakat Pangk...
Nasional10 September 2024 15:49
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp44 M
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat...
Metro10 September 2024 14:31
KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam upaya mewujudkan ekosistem blue carbon, KALLA menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaw...