Rifqinizamy Minta Pemilik SHGB dan SHGU di Perairan Tengerang Dibuka ke Publik

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 30 Januari 2025 22:24

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI" href="https://pedomanrakyat.com/tag/komisi-ii-dpr-ri/">Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Semua harus dibuka secara terang benderang kepada publik, termasuk siapa pelaku dan pihak yang terlibat.

Hal tersebut ditegaskan, Rifqinizami Karsayuda, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Jika memang terdapat indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Penyelidikan untuk kita mengetahui dan membuka ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut serta, dan seterusnya,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizami.

Ia mengapresiasi Menteri ATR/BPN yang telah memberikan klarifikasi adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut. Pada rapat hari ini dengan Komisi II DPR, Nusron Wahid juga mengumumkan daftar pemilik SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.

“Termasuk Pak Menteri hari ini juga memberikan klarifikasi yang sangat baik kepada kita semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI" href="https://pedomanrakyat.com/tag/komisi-ii-dpr-ri/">Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR BPN, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik,” tandasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang juga sudah membatalkan 50 SHGB di area tersebut, dan berpontensi ada lagi sertifikat yang dibatalkan. Selain itu, enam pegawai juga telah dipecat buntut dari kasus tersebut.

Selanjutnya, Rifqi meminta agar seluruh pemilik SHGB dan SHGU di wilayah perairan Tangerang utu diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Tentu juga kami berharap ke 263 bidang tanah itu nanti bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik, sertifikatnya nomor berapa, tahun berapa terbitnya, luasnya berapa, dan seterusnya,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Januari 2025 23:50
Izman Padjalangi Minta Pemprov Sulsel Beri Insentif Khusus untuk Tiga Desa yang Masuk ADWI 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dis...
Metro30 Januari 2025 23:28
Nurlina Saking Paparkan Perkembangan 10 Komoditas Peternakan Tanggungjawab Disnakkeswan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sektor peternakan memiliki peran sentral dalam menyukseskan program swasembada pangan. Karena itu, Pj Gubernur Sul...
Daerah30 Januari 2025 23:03
Pj Bupati Pinrang Ahmad Akil Dorong KMP UNM Ikut Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menerima audiensi pengurus Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas...
Metro30 Januari 2025 22:43
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Semangat Pekerja Sosial Bantu Masyarakat yang Terkena Musibah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry melakukan kunjungan di Kantor Dinas Sosial Sulsel, Jalan AP...