Riwayat Pelecehan Seksual di Masa Rasulullah dan Masa Khalifah Umar

Nhico
Nhico

Jumat, 17 Desember 2021 07:10

Ilustrasi pelecehan seksual.(F-int)
Ilustrasi pelecehan seksual.(F-int)

Pedoman Rakyat – Kasus pelecehan seksual terus terjadi sejak dulu hingga sekarang. Demikian pula pada masa Rasulullah saw hidup di Madinah, pelecehan seksual dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab juga menimpa perempuan.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Abdirrahman al-Baghdadi dari Imam as-Syafi’i, dari berbagai catatan sejarawan semisal Ibnu Ishaq, Musa bin ‘Uqbah dan lainnya, dahulu Bani Qainuqa mempunyai perjanjian damai dengan Rasullullah saw, namun perjanjian itu akhirnya dirusak karena perbuatan mereka sendiri, yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dari golongan Anshar yang akhirnya mengakibatkan Rasulullah saw memerangi mereka.

Saat itu seorang perempuan dari kaum Anshar mendatangi seorang tukang perhiasan di pasar untuk meminta membuatkan perhiasan untuknya.

Ketika perempuan itu duduk di sampingnya, tukang perhiasan dari golongan Yahudi Bani Qainuqa itu segera mengambil peralatan besinya. Lalu ia ikatkan besi tersebut ke bagian bawah pakaian perempuan itu tanpa disadarinya.

Ketika perempuan itu berdiri sontak pakaiannya terbuka sehingga membuat orang-orang yang ada di pasar melihat auratnya. Mereka pun menertawakan dan menghinanya sepuas-puasnya.

Sejurus kemudian tragedi pelecehan seksual yang dilakukan tukang perhiasan dan teman-temannya itupun sampai kepada Rasullullah saw, dan beliau segera mengambil tindakan tegas.

Rasulullah saw mendeklarasikan perlawanan secara terang-terangan terhadap Bani Qainuqa dan menjadikan kasus pelecehan seksual itu sebagai pelanggaran besar atas perjanjian damai yang telah disepakati.

Di kemudian hari, keputusan Rasulullah saw yang membatalkan perjanjian damai dan tidak memberi perlindungan kepada kelompok pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan juga diikuti oleh Umar bin al-Khattab ra. Yaitu saat ada seorang Yahudi memerkosa seorang perempuan.

Penuh ketegasan Umar ra berkata:   “Siapa saja dari mereka (konteks waktu itu adalah sekelompok Yahudi) yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan maka tidak ada perjanjian damai atau jaminan keamanan baginya.” (Abu Bakar Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi, Ma’rifatus Sunan wal Atsâr, [Aleppo-Kairo, Dârul Wa’yi: 1411 H/1991 M], juz XIII, halaman 381-382).

Demikian riwayat pelecehan seksual yang terjadi di masa Rasulullah saw dan di masa Umar ra. Keduanya mengambil tindakan yang sangat tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.

Karenanya, sudah selayaknya kasus-kasus pelecehan seksual harus diungkap secara tuntas dan para pelaku dihukum seadil-adilnya.

Begitu pula regulasi atau perlindungan hukum bagi orang-orang yang rawan menjadi korban pelecehan seksual harus dimaksimalkan, agar korban tidak semakian berjatuhan. Wallâhu musta’ân.

Penulis: Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman nu Online dan Founder Aswaja Muda.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...