Pedomanrakyat.com, Jakarta – Musisi Roby Satria yang merupakan gitaris Band Geisha menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Gitaris Geisha itu menghadiri sidang secara virtual karena tengah ditahan di Lapas Cipinang. Hanya Rustandi Senjaya selaku kuasa hukum yang menghadiri sidang secara langsung.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua tahun penjara kepada Roby atas penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga :
“Hari ini barusan aja kita sidang buat putusan Roby, dia sudah diputus selama dua tahun penjara, dan sekarang Roby ada di Cipinang,” kata Rustandi Senjaya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Lebih lanjut, Rustandi Senjaya menyebut jika kliennya mengakui kesalahannya dan menerima secara lapang dada.
Komentar