Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Editor
Editor

Senin, 05 September 2022 19:05

Robi Geisha.(F-INT)
Robi Geisha.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Musisi Roby Satria yang merupakan gitaris Band Geisha menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Gitaris Geisha itu menghadiri sidang secara virtual karena tengah ditahan di Lapas Cipinang. Hanya Rustandi Senjaya selaku kuasa hukum yang menghadiri sidang secara langsung.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua tahun penjara kepada Roby atas penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini barusan aja kita sidang buat putusan Roby, dia sudah diputus selama dua tahun penjara, dan sekarang Roby ada di Cipinang,” kata Rustandi Senjaya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Lebih lanjut, Rustandi Senjaya menyebut jika kliennya mengakui kesalahannya dan menerima secara lapang dada.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2025 23:10
Sekda Sulsel Dorong Pemerintah Pusat Fokuskan Olahraga dalam Implementasi BIMP-EAGA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyarankan agar Pemerintah Pusat menetapkan fokus olah...
Politik01 Mei 2025 22:16
KPU Sulsel Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih PSU Palopo, 381 Pemilih TMS Dicoret
Pedomanrakyat.com, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemungu...
Metro01 Mei 2025 21:11
Pemprov Sulsel Torehkan Prestasi, Indeks Reformasi Birokrasi 2024 Naik Signifikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). B...
Metro01 Mei 2025 20:27
May Day di Makassar, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Tegaskan Komitmen Bela Hak-hak Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Pr...