Pedomanrakyat.com, Jakarta – Roy Suryo bakal dilaporkan ke polisi buntut postingan meme patung Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo dianggap telah melakukan penodaan terhadap umat Buddha karena ikut menyebarluaskan meme tersebut ke media sosial.
“Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2 ,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga :
Roy Suryo sendiri telah menghapus postingan tersebut dan memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berniat untuk menghina golongan tertentu.
Akan tetapi, menutur Kevin, Roy Suryo sudah melakukan pelanggaran ketika menyebarluaskan kembali gambar yang sudah jelas bahwa itu adalah sebuah editan.
Komentar