Rudianto Lallo: Bongkar Seterang-terangnya Otak di Balik Skandal Mafia Peradilan!

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Mei 2025 12:29

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung membongkar otak skandal korupsi di balik jubah hakim yang merusak citra institusi peradilan.

“Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya. Kenapa harus dibongkar? Kita tidak mau uang besar ini jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau kemudian kasus ini tidak dibongkar siapa pemberi uang, sumber uang Rp900 miliar ini, ya ini juga bisa terjadi ancaman,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Bindang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengatakan, peran dan jaringan Zarof Ricar harus dibongkar secara terang-benderang agar skandal peradilan terungkap melibatkan berbagai pihak.

“Karena itu, kasus ini harus dibongkar. Patut diduga, Zarof Ricar ini kaki kanan hakim-hakim agung, jangan sampai hakim agung banyak terlibat di sini. Harus dibongkar atasnya ini supaya peradilan kita menjadi bersih,” ungkapnya.

Menurutnya, bau menyengat praktik lancung korupsi di institusi peradilan mengoyak prinsip keadilan, sehingga putusan hakim ternodai akibat jual beli perkara.

“Akhir-akhir ini kekuasaan yudikatif kita banyak oknum hakim yang ditangkap dan itu berawal dari peristiwa kasus Tannur (Ronald Tannur) yang dibebaskan dan kemudian kejaksaan bisa membongkar skandal di balik putusan bebas itu ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof Ricar. Zarof ini bukan hakim pemutus, dia hanya bertugas di Badilum. Tetapi ditemukan kurang lebih Rp1 triliun (di rumahnya),” paparnya.

Untuk itu, rasuah di tubuh yudikatif harus segera dibongkar dari mulai menguak otak di balik mafia peradilan hingga menelusuri jejak uang korupsi yang menodai citra peradilan.

“Kalau terus peradilan kita tercederai, ternodai, hakim level bawah ditangkap-tangkapin, hakim agungnya bebas. Ini menjadi problem ke depan. Karena itu, harapan publik JAM-Pidsus menjadi pahlawan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Mei 2025 19:34
Brigade Pangan Sidrap Dapat Tambahan Alsintan, Bupati: Manfaatkan Sebaik Mungkin!
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus melangkah nyata mendukung peningkatan indeks pertanaman, produksi, dan pr...
Metro21 Mei 2025 18:37
Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bertahap Atasi Masalah Listrik di Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama PT PLN-UID Sulsel-Tenggara, Barat, membahas percepatan penyediaan pasokan listrik...
Daerah21 Mei 2025 17:27
Pemkab Pinrang Dorong Pendidikan Berintegritas dan Berkeadilan melalui Deklarasi SPMB 2025
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama d...
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...