Rudianto Lallo: Fenomena No Viral No Justice tak Baik untuk Penegakan Hukum

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Desember 2024 16:48

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian.

Bahkan ada kesan no viral no justice, di mana kasus harus viral di media sosial terlebih dahulu baru mendapat penanganan serius.

Yang teranyar yakni kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim. DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024, namun Polres Jaktim baru menangkap pelaku pada 16 Desember 2024 setelah kasus itu viral di media sosial.

“Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Rudianto menyayangkan lambatnya penanganan kasus-kasus hukum seperti itu sering terjadi. Bahkan, kerap kali sang pelapor yang kasusnya diabaikan adalah masyarakat dari kalangan bawah.

“Kalau laporan masyarakat ini dari kaum marjinal, ini kita prihatin. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu laporannya diabaikan. Sering kali terjadi seperti itu,” tegas Rudianto.

Fenomena no viral no justice, menurut Rudianto, dapat mencoreng nama baik Polri sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

“Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri. Tetapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan-laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menyinggung jargon Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yang menurutnya sangat bagus namun belum dijalankan maksimal sampai tingkat bawah.

“Pak Kapolri punya jargon Presisi, luar biasa jargon itu, tetapi di lapangan tidak Presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan? Pak Kapolri punya mimpi mereformasi Kepolisian Republik Indonesia, tapi di bawah tidak dikerjakan. Ini catatan saya, Pak Kapolres,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Desember 2024 19:31
Terancam Didepak dari AS, CEO TikTok Temui Donald Trump
Pedomanrakyat.com, AS – Aplikasi jejaring sosial berbasis video TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025. CEO TikTok Sho...
Nasional18 Desember 2024 19:24
Kasus Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Lanjut ke Etik, MAKI: Kecewa Berat!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa berat atas keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak ...
Nasional18 Desember 2024 19:07
Pemilik Homestay Buka Suara Bongkar Kelakuan Agus Buntung, Bawa 3 Wanita Berbeda dalam Sehari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung menggegerkan publik. Pria tunadaksa yang tidak memiliki ta...
International18 Desember 2024 18:57
Presiden Korsel Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Digelar Terbuka
Pedomanrakyat.com, Korsel – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, siap menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika digelar se...