Rudianto Lallo: Fenomena No Viral No Justice tak Baik untuk Penegakan Hukum

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Desember 2024 16:48

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian.

Bahkan ada kesan no viral no justice, di mana kasus harus viral di media sosial terlebih dahulu baru mendapat penanganan serius.

Yang teranyar yakni kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim. DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024, namun Polres Jaktim baru menangkap pelaku pada 16 Desember 2024 setelah kasus itu viral di media sosial.

“Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Rudianto menyayangkan lambatnya penanganan kasus-kasus hukum seperti itu sering terjadi. Bahkan, kerap kali sang pelapor yang kasusnya diabaikan adalah masyarakat dari kalangan bawah.

“Kalau laporan masyarakat ini dari kaum marjinal, ini kita prihatin. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu laporannya diabaikan. Sering kali terjadi seperti itu,” tegas Rudianto.

Fenomena no viral no justice, menurut Rudianto, dapat mencoreng nama baik Polri sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

“Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri. Tetapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan-laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menyinggung jargon Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yang menurutnya sangat bagus namun belum dijalankan maksimal sampai tingkat bawah.

“Pak Kapolri punya jargon Presisi, luar biasa jargon itu, tetapi di lapangan tidak Presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan? Pak Kapolri punya mimpi mereformasi Kepolisian Republik Indonesia, tapi di bawah tidak dikerjakan. Ini catatan saya, Pak Kapolres,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Politik31 Agustus 2026 07:22
Pangkep Tuntaskan Gelaran MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...