Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur Jadi 8.151 Unit

Nhico
Nhico

Senin, 05 Desember 2022 11:21

Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur Jadi 8.151 Unit

Pedomanrakyat.com, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah rumah rusak berat akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 8.151 rumah hingga Minggu.

“Rumah rusak berat itu bertambah dari 7.817 unit menjadi 8.151 unit yang telah terverifikasi,” ujar Sekretaris Daerah Cianjur, Jawa Barat, Cecep Alamsyah dalam konferensi pers bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur yang diikuti secara daring di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan kerugian materiil berupa rumah rusak sedang juga bertambah dari 10.589 unit menjadi 11.210 unit, rusak ringan dari 17.195 unit menjadi 18.469 unit.

Kemudian, kerusakan fasilitas sekolah juga ada perubahan dari 518 sekolah menjadi 525 sekolah, sementara tempat ibadah sebanyak 269 tempat ibadah, 14 fasilias kesehatan dan 17 gedung kantor.

Cecep Alamsyah juga menyampaikan korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo 5,6 di Cianjur sebanyak 334 orang dan delapan orang masih dalam pencarian.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Mei 2025 18:37
Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bertahap Atasi Masalah Listrik di Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama PT PLN-UID Sulsel-Tenggara, Barat, membahas percepatan penyediaan pasokan listrik...
Daerah21 Mei 2025 17:27
Pemkab Pinrang Dorong Pendidikan Berintegritas dan Berkeadilan melalui Deklarasi SPMB 2025
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama d...
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...