Rusia Denda Google 20 Desiliun Dolar AS, Bikin Bangkrut?

Nhico
Nhico

Senin, 04 November 2024 15:28

Google.(F-INT)
Google.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Rusia Pengadilan Rusia baru saja menjatuhkan denda ke raksasa teknologi Google sebesar US$2 desiliun atau US$20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.

Denda ini dijatuhkan karena Google dituding memblokir konten-konten propaganda Pro-Rusia di platform YouTube.

Denda tersebut jauh lebih besar dari total pendapatan domestik seluruh dunia. Menurut estimasi International Monetary Fund (IMF), PDB seluruh dunia saat ini sebesar US$110 triliun.

Denda tersebut juga lebih besar dari total kekayaan seluruh dunia yang menurut Boston Consulting Group berada di angka US$477 triliun.

Juru bicara Presiden Vladimir Putin, Dmitry Peskov menjelaskan bahwa angka tersebut sekadar simbolisasi untuk menarik perhatian Google ke Pengadilan Arbitrase Moskow. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan akses beberapa channel yang dimiliki media Rusia di platform YouTube.

“Saya sendiri kesulitan untuk mengucapkan angka tersebut. Jumlah tersebut merupakan gambaran kekesalan kami terhadap tindakan Google,” jelas Peskov pada Kamis (31/10/2024).

“YouTube seharusnya tidak membatasi penyiar kami di platform mereka, hal ini seharusnya menjadi alasan bagi pimpinan Google untuk memperhatikan hal ini dan memperbaiki situasinya,” lanjut dia.

Mengapa Rusia Memberikan Denda Besar pada Google?

Dikutip dari NBC News, denda tersebut muncul pada 2020 setelah Google memblokir beberapa media milik Rusia di Youtube. Daftar media Rusia yang diblokir Google termasuk Sputnik, Russia 24, dan channel YouTube yang dimiliki Yevgeny Prigozhin (pemilik perusahaan militer swasta Rusia, Wagner Group).

Pemblokiran tersebut makin masif setelah Rusia melakukan invasi besar-besaran ke wilayah Ukraina pada 2022. Kondisi ini membuat YouTube melakukan pemblokiran sebanyak kurang lebih 3.000 akun yang dinilai mendukung invasi Rusia.

Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar 100 ribu rubel pada Google untuk mengembalikan akun tersebut dalam jangka waktu 9 bulan. Angka denda tersebut rupanya berlipat ganda tiap pekan karena tidak kunjung dibayar dan tidak memiliki batas atas.

Apakah Google Akan Bangkrut?

Belum ada keterangan resmi dari Google terkait apakah pihaknya akan bangkrut akibat denda tersebut. Terlepas dari itu, Rusia sudah menetapkan bahwa Google Rusia bangkrut jauh sebelum penjatuhan denda.

Melansir Fortune, Google sebelumnya dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Moksow pada 2023. Bersamaan dengan itu, Otoritas Rusia telah membekukan beberapa rekening Google sehingga membuat perusahaan itu tak mampu membayar vendor.

Pembekuan rekening dan penjatuhan status bangkrut itu dilakukan Rusia karena pemblokiran konten oleh Google di tengah invasi Rusia ke Ukraina.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...