RUU TNI Perluas Jabatan Sipil Bisa Dijabat Tentara, Jadi 16 Posisi-Berikut Daftarnya

Nhico
Nhico

Minggu, 16 Maret 2025 17:19

RUU TNI Perluas Jabatan Sipil Bisa Dijabat Tentara, Jadi 16 Posisi-Berikut Daftarnya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh TNI kembali bertambah dari semula 15 menjadi 16 usulan lembaga lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hasanuddin mengatakan penambahan lembaga sipil itu diketahui lewat rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat (14/3) hingga Sabtu (15/3) lalu.

“Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya sempat total 15 pos kementerian dan lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Jumlah ini sudah bertambah dari semula hanya 10 instansi.

Dalam Pasal 47 UU TNI yang masih berlaku saat ini, hanya ada 10 lembaga dan kementerian yang bisa diduduki prajurit TNI aktif.

Rinciannya yakni kantor bidang koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Kemudian RUU TNI yang tengah dibahas saat ini ada tambahan enam pos baru yang bisa ditempati TNI aktif, yakni kelautan dan perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BNPP.

Berikut daftar 16 pos instansi kementerian lembaga yang diusulkan bisa ditempati TNI aktif di RUU TNI:

1. Kantor Bidang Polkam

2. Pertahanan Negara

3. Sekretaris Militer Presiden

4. Intelijen Negara

5. Sandi Negara

6. Lemhannas

7. Dewan Pertahanan Nasional

8. SAR Nasional

9. Narkotika Nasional

10. Mahkamah Agung

Tambahan:

11. BNPB

12. BNPT

13. Keamanan Laut

14. Kejagung

15. Kelautan dan Perikanan

16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...