Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengingatkan penyelenggara pemilu agar meningkatkan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk menangani potensi masalah keamanan Pilkada Serentak 2024.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Ini menimbulkan masalah baru, mengingat tidak semua daerah memiliki jumlah personel keamanan yang mencukupi.
Baca Juga :
“Dulu kalau mengadakan pilkada dan aparat keamanannya tidak memadai biasanya ada BKO dari aparat keamanan (wilayah) tetangga. Kalo Karawang bantuannya ya dari Purwakarta. Nah kalau (sekarang) semua pilkada, maka tidak ada yang saling backup. Nah ini juga penting KPU dengan aparat kepolisian, dengan TNI berkoordinasi lebih intens karena menyangkut tingkat keamanan,” ujar Saan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/6).
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa sensitivitas pilkada lebih tinggi daripada pemilu, sehingga koordinasi antara lembaga penyelenggara, pemerintahan daerah, dan aparat keamanannya harus terus ditingkatkan.
Komentar