Saan Minta MK Libatkan Parpol Terkait Gugatan Sistem Proporsional

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Januari 2023 19:42

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi ll DPR Saan Mustopa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan partai politik (parpol) dalam gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Menurut Saan Mustopa, pelibatan Parpol sebagai upaya mempertahankan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

“Kita nanti meminta MK mengikutsertakan partai partai sebagai pihak terkait,” kata Saan Mustopa, Rabu (4/1/2023).

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI itu mendorong MK, karena lembaga tersebut satu-satunya jalan agar NasDem dapat mempertahankan sistem proporsional terbuka. Sebab, DPR dan pemerintah sepakat tidak akan mengubah UU Pemilu.

“Kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kita ingin sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024,” tegas Saan.

Legislator NasDem dari Dapil Jabar Vll (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu menilai pelibatan partai politik dinilai penting dipertimbangkan MK.

Sebab kata dia, MK bisa mendengar pandangan partai dalam mengambil keputusan terhadap penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

“Pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan,” kata Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu.

Saan juga menegaskan pihaknya ingin sistem proporsional terbuka dipertahankan. Sebab, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi.

“Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi,” ujar dia.

Saan membeberkan alasan sistem proporsional tertutup dianggap sebagai kemunduran. Salah satunya, tidak merepresentasikan sistem perwakilan.

Lanjut Saan, penentuan anggota legislatif pada sistem proporsional terbuka ditentukan langsung oleh masyarakat pemilih. Sedangkan pada proporsional tertutup tergantung partai.

“Proporsional tertutup membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk menentukan siapa wakil yang mereka anggap terbaik bisa mewakilinya,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...