Pedoman Rakyat, Makassar – Narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram, berserta puluhan ribu pil ekstasi yang sudah siap edar di Kota Makassar, Sulsel, berhasil digagalkan polisi. Ternyata itu berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selasa siang, 31 Agustus 2021, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengungkap hal itu di Mapolda Sulsel.
Di depan awak media, Irjen Merdi yang didampingi beberapa petinggi Polda Sulsel mengungkapkan, dari hasil penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, barang haram tersebut ternyata berasal dari Kota Surabaya.
Baca Juga :
“Sesuai dari hasil lidik, ini barangnya dari Surabaya, dalam melakukan penyelidikan kasus ini kami lakukan juga koordinasi dengan Mabes Polri,” kata Irjen Merdi.
Menurut Irjen Merdi, sabu berserta ekstasi tersebut masuk ke Kota Makassar melalui jalur ekspedisi laut.
“Barang tersebut masuk dari Surabaya jalur ekspedisi laut masuk ke Makassar,” ungkapnya.
Total ada tiga pelaku yang diamankan pihak kepolisian. Ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Pertama, SYF (37) dan B (34), diamankan di salah satu hotel ternama di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Rabu (25/8/2021) lalu.
Di situ polisi menyita barang bukti sabu seberat 40 kg dan 4000 pil ekstasi dari tangan keduanya.
Pengembangan pun dilakukan. Akhirnya, pelaku lainnya tertangkap yakni FTR (28). Dia ditangkap di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Mariso, Makassar, pada Sabtu (28/8/2021) dini hari.
Irjen Merdi menambahkan, kuat dugaan jaringan pengedar narkoba kelas kakap ini, merupakan jaringan internasional asal Malaysia.
Komentar