Sadis, Bintang Porno Ini Dibunuh Secara Brutal dan Dibekukan, Dikenali Lewat Tato ‘Step by Step’

Nhico
Nhico

Minggu, 17 Juli 2022 17:23

Bintang Porno Ini Dibunuh Secara Brutal.(F-INT)
Bintang Porno Ini Dibunuh Secara Brutal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Seorang bankir yang dituduh membunuh seorang bintang porno secara brutal.

Dia juga diduga menggunakan media sosialnya untuk meyakinkan ibu korban bahwa dia masih hidup.

Dilansir news.com.au, bintang OnlyFans Carol Maltesi ditemukan tewas oleh seorang pejalan kaki, yang melihat tangannya mencuat dari tas di Borno, Italia pada 31 Maret 2022 lalu.

Dalam laporan The Sun, polisi yakin model Italia-Belanda, yang juga menggunakan nama Charlotte Angie, dibunuh beberapa bulan lalu dan dibekukan, sebelum jenazahnya ditinggalkan di selokan pekan lalu.

Wajah wanita berusia 26 tahun itu telah dibakar, tetapi penyelidik dapat mengidentifikasinya melalui konten video dewasanya, karena tujuh dari tatonya yang berbeda dibiarkan utuh.

Salah satu tato adalah kata-kata ‘step by step’, yang lain di tulang selangkanya bertuliskan “wanderlust”.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Mei 2025 12:12
Pemkab Soppeng Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sopp...
Metro19 Mei 2025 12:01
Tegur ASN Tak Hadir Upacara, Wali Kota Parepare Tasming Hamid: Jangan Main-Main!
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melontarkan teguran keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir dalam...
Olahraga19 Mei 2025 11:32
Cristiano Ronaldo Jr Cetak 2 Gol, Bawa Portugal U-15 Juara
Pedomanrakyat.com, Portugal – Anak Cristiano Ronaldo yakni Cristiano Ronaldo Junior (Jr) berhasil mencetak dua gol indah saat membawa timnas Por...
Ekonomi19 Mei 2025 11:27
Bupati Soppeng Suwardi Haseng Audiensi dengan Kemensos, Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, didampingi Wakil Bupati, melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial Repu...