Pedoman Rakyat, Tangerang Selatan – Aparat kepolisian telah menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan kepada anak kecil yang viral di media sosial. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
“Sudah (Ditangkap),” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8). Angga menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (20/8) malam. Namun ia enggan menjelaskan secara detail prose penangkapan itu.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 3,5 tahun, menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh ibu tirinya viral di media sosial, Sabtu (21/8/2021). Dikutip akun instagram @info_ciledug, peristiwa kekerasan itu, terjadi di kawasan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam keterangan di akun media sosial itu, menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak berwajib. Dalam video yang beredar, bocah tersebut dibanting hingga mengalami memar di bagian punggung.
Sementara Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku merupakan tante korban. “Sudah ditangkap pelakunya tadi malam. (Pelaku) Tante nya korban,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Korban dirawat pelaku sejak lahir dan diadopsi. Hal ini didapatkan berdasarkan keterangan tetangga pelaku.
Kapolres mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi bukan hanya sekali saja. polisi menemukan rekaman video penganiayaan lainnya di HP pelaku.
“Itu bukan cuman sekali, sudah berulang kali. Di handphonenya (pelaku) juga kita temukan video-video yang lain juga. Ada juga yang ditindihin, sadis lah,” katanya.
Lebih lanjut Iman menyampaikan, kalau penganiayaan itu terjadi karna pelaku ‘jengkel’ dengan korban. “Jengkel aja karena disuruh makan susah,” pungkasnya.
Komentar