Sahroni Dorong Penegak Hukum Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Oktober 2024 13:44

Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Sahroni mendorong mitra kerja, khususnya Kejagung, KPK, dan Polri memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara secara maksimal.

“Terlebih untuk Kejagung, KPK, dan Polri, harus mulai menggeser paradigma penegakkan hukum. Jadikan penjara badan sebagai opsi terakhir. Kini yang menjadi prioritas utama adalah cara pengembalian kerugian negara yang ditimbulkannya. Bisa dengan memaksa pelaku membayar dengan jumlah besar melebihi nilai korupsinya,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (16/10).

Hal tersebut disampaikan Sahroni merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait data tentang perbedaan tuntutan uang pengganti kasus korupsi, antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Intinya, jangan sampai kita biarkan uang negara terus-menerus menguap, dimaling, dan dibiarkan tidak kembali begitu saja. Kalau begitu terus, ujungnya yang rugi pasti masyarakat, karena anggaran itu kan dasarnya ditujukan untuk kebermanfaatan masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam ‘Peluncuran Laporan Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi Tahun 2023’, Senin (14/10), mengatakan jumlah uang pengganti yang dituntut Kejagung lebih besar dibanding KPK.

Kejagung total menuntut uang pengganti hingga Rp82 triliun, sedangkan KPK hanya Rp675 miliar.

Sahroni menyebut tren pengembalian kerugian negara akan menjadi concern penegakkan hukum ke depan.

“Pemaksimalan pengembalian kerugian negara telah menjadi concern Komisi III bersama mitra kerja. Dan ke depannya, pendekatan ini akan semakin kita gencarkan. Karena terbukti bahwa menambal kerugian negara itu jauh lebih penting ketimbang sekedar penjara badan, yang cenderung tidak solutif, tidak efektif, dan sering memakan biaya besar,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan tidak ingin anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak, dikorupsi sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Misalnya, ada proyek pengerjaan jalan untuk masyarakat. Kalau dikorupsi, ya pasti pengerjaannya jadi jelek, cepet rusak. Yang begitu kan percuma kalau pelakunya cuma dipenjara, masyarakatnya tetep rugi dapet jalanan rusak. Makanya, kita maksimalkan pengembalian kerugian negaranya, biar bisa kembali manfaat untuk masyarakat,” tutup Sahroni.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...