Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera membuka seluruh data transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024.
Sehingga lembaga penegak hukum bisa menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
“PPATK harus segera buka seluruh data transaksi mencurigakan itu, agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Baca Juga :
- Temui Pelaku Perundungan Ivan Sugianto, Sahroni Ingatkan jadi Pelajaran Semua Pihak: Jangan Merasa Hebat dan Jemawa!
- PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Pria yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggongong; Proses Masih Jalan
- Sahroni Minta PPATK Proaktif Ungkap Dugaan Aliran Dana Judi Online: Jemput Bola, Segera Blokir!
Legislator NasDem itu menambahkan, koordinasi PPATK dengan lembaga penegak hukum lainnya harus segera dilakukan. Tidak banyak waktu yang dimiliki untuk menindak dugaan pelanggaran aliran dana menjelang Pemilu 2024.
“Harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” ungkap dia.
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik tanpa aksi lebih lanjut. PPATK harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.
“Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” ujar Sahroni yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR itu.
Sebelumnya, KPK memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari PPATK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus berasal dari korupsi, suap dan gratifikasi.
Komentar