Sahroni Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024

Nhico
Nhico

Senin, 21 Agustus 2023 18:53

Sahroni Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) hingga calon kepala daerah.

“Saya yakin semua capres-cawapres yang kita punya nantinya, tidak memiliki dan tidak sedang tersangkut kasus hukum. Karena kalaupun ada, kenapa enggak diangkat dari kemarin-kemarin? Justru aneh kalau kasusnya baru muncul menjelang 2024 ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/8).

Legislator Partai NasDem itu menilai langkah Jaksa Agung tepat dan bijak. Terjadi keanehan jika kasus yang melibatkan calon dipermasalahkan jelang pemilu.

Menurut Sahroni, hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga stabilitas negara menjelang pemilu. Ia tidak menginginkan kegaduhan terjadi menjelang Pemilu 2024.

“Kita tidak ingin penegakan hukum jadi alat untuk mendiskreditkan suatu pihak. Karena mudah sekali, tinggal lapor soal ini soal itu, padahal kejelasannya belum tentu. Jadi langkah Jaksa Agung sudah tepat,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi arahan kepada jajarannya untuk menunda pengusutan kasus terkait capres, cawapres, calon anggota legislatif (caleg), dan calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi, hingga Pemilu 2024 usai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Burhanuddin, Minggu (20/8).

Burhanuddin menegaskan, arahan tersebut harus dipedomani para jaksa terhitung sejak ada penetapan calon-calon tersebut oleh KPU hingga seluruh rangkaian dan tahapan pemilu selesai. Alasan penundaan terhadap calon-calon tersebut karena Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai momentum tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

“Perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...