Sahroni Sindir Pedas Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Minta KY Periksa Hakim: Anda Sakit!

Nhico
Nhico

Jumat, 26 Juli 2024 00:21

Sahroni Minta KY Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
Sahroni Minta KY Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengutuk keras putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita,” ujar Sahroni, Rabu (24/7).

Sahroni menegaskan, bukti-bukti kasus itu sudah sangat jelas. Ia mempertanyakan mengapa pelaku bisa sampai bebas.

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco saja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu meminta Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi terkait putusan tersebut. Dia juga meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa para hakim yang mengadili perkara karena diduga terdapat kesalahan atau kecacatan proses.

“Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat. Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ujar Sahroni.

Hukuman terhadap pelaku akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum. Sahroni juga menyoroti Ronald Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” ujar Sahroni.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...