Sahroni Sindir Pedas Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Minta KY Periksa Hakim: Anda Sakit!

Nhico
Nhico

Jumat, 26 Juli 2024 00:21

Sahroni Minta KY Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
Sahroni Minta KY Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengutuk keras putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita,” ujar Sahroni, Rabu (24/7).

Sahroni menegaskan, bukti-bukti kasus itu sudah sangat jelas. Ia mempertanyakan mengapa pelaku bisa sampai bebas.

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco saja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu meminta Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi terkait putusan tersebut. Dia juga meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa para hakim yang mengadili perkara karena diduga terdapat kesalahan atau kecacatan proses.

“Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat. Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ujar Sahroni.

Hukuman terhadap pelaku akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum. Sahroni juga menyoroti Ronald Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” ujar Sahroni.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Mei 2025 23:40
Respons Cepat Panitia Pasca Insiden di Kejurda, Korban Dilarikan ke RS dan Langsung Dikunjungi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack dan Motocross Championship Seri 2, sukses digelar di Sirkuit Maradona X RMS, Desa ...
Daerah12 Mei 2025 22:10
Syaharuddin Alrif: Target Kita Jelas, Satu Juta Ton Gabah dari Sidrap untuk Indonesia
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, turun langsung ke sawah di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Senin...
Daerah12 Mei 2025 21:25
Pastikan Ujian Lancar, Bupati Irwan Bareng Ketua TP PKK Tinjau Tes PPPK Tahap II Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Tes Pegawai ...
Otomotif12 Mei 2025 20:05
Kejurda Grasstrack Bupati Cup di Maradona X RMS: Sukses dan Berdampak pada UMKM, Peserta Membludak!
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Puluhan ribu penonton memadati sirkuit Maradona X RMS di Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Ra...