Sahroni Tegaskan Usulan Angket Kasus Rp349 T Masih Dibahas Internal

Nhico
Nhico

Kamis, 13 April 2023 09:18

Sahroni Tegaskan Usulan Angket Kasus Rp349 T Masih Dibahas Internal

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan usulan penggunaan hak angket dalam kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun masih dibahas secara internal di fraksi-fraksi.

“Usulan teman-teman untuk angket terkait kasus tersebut masih tahap pembahasan di fraksi masing-masing. Tapi ada usulan untuk menggunakan hak angket bila laporan dari Menteri Keuangan tidak clear,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Lebih lanjut, ungkap Sahroni, Komisi III DPR RI pada masa sidang mendatang akan meminta penjelasan kembali terkait kasus Rp349 triliun dari 300 surat, serta perbedaan antara surat dengan Laporan Hasil Analisis (LHA). Dengan catatan jika laporan Menkeu dinilai belum tuntas.

“Nah, jadi antara dua ini mana yang LHA, mana yang hanya pemberian surat kepada Kemenkeu dari PPATK. Tadi juga Bu Menteri jelasin, ada yang diminta langsung dari Kemenkeu, ada sindikasi negatif yang dilakukan oleh transaksi tersebut. Jadi tidak semua harus terkait itu dari PPATK. Ada yang dari PPATK inisiatif sendiri melaporkan, ada yang permintaan dari Kemenkeu kepada PPATK. Jadi ini sudah ada titik terang, tapi belum final dan clear dari apa yang disampaikan oleh Bu Menteri,” sambung Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.

Dalam menanggapi usulan Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang ingin membentuk satuan tugas (satgas), Sahroni menegaskan ia tidak setuju dengan usulan tersebut.

Pertimbangannya, saat ini telah ada Komite TPPU yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama untuk melakukan pendalaman hasil transaksi yang ada di PPATK, sehingga pembentukan satgas dinilai hanya buang-buang waktu.

“Ini kan satgas baru diusulin oleh Ketua Komite TPPU. Tapi kita berharap satgas itu gak perlu, kan Komite sudah ada. Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK. Jadi sebetulnya satgas gak perlu, itu buang-buang waktu. Karena sistemnya sama semuanya, ya buat apa? Lebih baik yang ada sekarang (Komite TPPU) dimaksimalin,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...
Daerah05 November 2025 15:36
Kartu Lutim Lansia Bantu 221 Orang Tua di Tomoni Timur, Harapan Baru di Usia Senja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru sekaligus penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Rabu (5/11/2025). Seban...
Metro05 November 2025 15:15
Pemkot Matangkan Persiapan Jelang HUT ke-418 Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, yang akan digelar pada 9 November mendatang...