Sahroni Tegaskan Usulan Angket Kasus Rp349 T Masih Dibahas Internal

Nhico
Nhico

Kamis, 13 April 2023 09:18

Sahroni Tegaskan Usulan Angket Kasus Rp349 T Masih Dibahas Internal

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan usulan penggunaan hak angket dalam kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun masih dibahas secara internal di fraksi-fraksi.

“Usulan teman-teman untuk angket terkait kasus tersebut masih tahap pembahasan di fraksi masing-masing. Tapi ada usulan untuk menggunakan hak angket bila laporan dari Menteri Keuangan tidak clear,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Lebih lanjut, ungkap Sahroni, Komisi III DPR RI pada masa sidang mendatang akan meminta penjelasan kembali terkait kasus Rp349 triliun dari 300 surat, serta perbedaan antara surat dengan Laporan Hasil Analisis (LHA). Dengan catatan jika laporan Menkeu dinilai belum tuntas.

“Nah, jadi antara dua ini mana yang LHA, mana yang hanya pemberian surat kepada Kemenkeu dari PPATK. Tadi juga Bu Menteri jelasin, ada yang diminta langsung dari Kemenkeu, ada sindikasi negatif yang dilakukan oleh transaksi tersebut. Jadi tidak semua harus terkait itu dari PPATK. Ada yang dari PPATK inisiatif sendiri melaporkan, ada yang permintaan dari Kemenkeu kepada PPATK. Jadi ini sudah ada titik terang, tapi belum final dan clear dari apa yang disampaikan oleh Bu Menteri,” sambung Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.

Dalam menanggapi usulan Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang ingin membentuk satuan tugas (satgas), Sahroni menegaskan ia tidak setuju dengan usulan tersebut.

Pertimbangannya, saat ini telah ada Komite TPPU yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama untuk melakukan pendalaman hasil transaksi yang ada di PPATK, sehingga pembentukan satgas dinilai hanya buang-buang waktu.

“Ini kan satgas baru diusulin oleh Ketua Komite TPPU. Tapi kita berharap satgas itu gak perlu, kan Komite sudah ada. Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK. Jadi sebetulnya satgas gak perlu, itu buang-buang waktu. Karena sistemnya sama semuanya, ya buat apa? Lebih baik yang ada sekarang (Komite TPPU) dimaksimalin,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif21 September 2024 13:24
BYD Mobil Listrik Terlaris di Dunia, Kini Resmi Hadir di Kota Malang
Pedomanrakyat.com, Malang – BYD kembali mersemikan showroom baru, BYD Haka Suprapto yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 85, Kota Malang...
Nasional21 September 2024 13:12
5 Anggota Polisi Polresta Barelang Batam yang Selundupkan Sabu Diperikasa di Mabes Polri
Pedomanrakyat.com, Batam– Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, diamankan terkait dugaan penyelundupan narkoba jeni...
Nasional21 September 2024 12:52
SBY Temui Jokowi di Istana, Bahas Apa?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Sab...
Nasional21 September 2024 12:45
Akhirnya! Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz gabungan TNI-Polri berhasil membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip M...