Sakit Hati Ditagih Utang Rp. 10 Ribu, 2 Santri Tega Aniaya Junior hingga Tewas di Jambi

Nhico
Nhico

Minggu, 24 Maret 2024 11:30

Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Jambi.(F-INT)
Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Jambi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jambi – Dua santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Jambi, tega menganiaya junior mereka hingga berakhir tewas.

Duduk perkaranya, salah satu dari mereka tak terima ditagih utang oleh korban.

Kejadian nahas ini menimpa santri bernama Airul Harahap (13) pada November 2023 lalu.

Namun, pihak keluarga mencium adanya kejanggalan pada kematian Airul. Setelah berbulan-bulan mencari keadilan, akhirnya ditetapkanlah dua tersangka dalam kasus ini.

Keduanya telah ditahan di Mapolres Tebo. Mereka terancam UU Kekerasan terhadap Anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHP.

“Kronologinya anak yang berkonflik dengan hukum inisial RD memegang korban dan AR memukul kepala dan rusuk korban menggunakan tangan. Lalu, RD memukul paha korban sembari memegang korban dari belakang,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Sabtu (23/3/2024).

Pukulan-pukulan itu membuat korban babak belur dan tidak berdaya.

Meski begitu, pelaku belum kunjung puas. Korban dipukuli lagi, kali ini dengan balok kayu.

Setelah tak sadarkan diri, korban diletakkan di dekat pintu loteng. Untuk menutupi aksi brutal mereka, para pelaku melilitkan kabel ke tubuh korban. Tujuannya agar korban terlihat seperti tersengat listrik.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV yang sempat diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, tampak korban kemudian digotong turun oleh beberapa orang. Saat itu diduga korban sudah tidak bernyawa.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...