Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV, di Claro Hotel Makassar, mulai 21 hingga 23 November 2023.
Penyelengara pemilu Wialayah IV tersebut. Meliputi KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo.
Kemudian KPU dan Bawaslu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah,
Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca Juga :
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang telah dilaksanakan di Jakarta.
“Jadi ini adalah rakorwil penyelenggara Pemilu yang diikuti oleh anggota Bawaslu dan KPU di wilayah IV beberapa provinsi,” kata Heddy.
Heddy nenuturkan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan visi misi, cara pandang, dalam hal menafsirkan pertarungan perundang undangan tentang kepemiluan.
“Yang nanti pada gilirannya, seluruh penyelenggara pemilu tidak beda tafsir, Bawaslu maupun KPU,” bebernya.
Selain itu lanjutnya, untuk menjaga dan mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar tegak lurus pada demokrasi, sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran kode etik ketika tahapan pemilu berlangsung.
“Jadi Pemilu itu bukan hanya di hari pencoblosan, pemilu adalah proses yang panjang, mulai dari pendaftaran pemilu, pendaftaran peserta pemilu,” jelas Heddy.
“Kemudian masuk kampanye, pemilihan, rekapitulasi, jadi semua proses ini harus berlangsung secara kredibel. Harus berlangsung sesuai perundang undangan,” lanjutnya.
Untuk itu kata Heddy, penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu haru memastikan dirinya menjaga integritas di level tertinggi. Tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Heddy mengungkapkan bahwa, Pemilu adalah induknya demokrasi, karena lewat pemilu akan lahir pemimpin-pemimpin. Mulai pemimpin Nasional hingga Daerah.
“Tanpa adanya Lemilu dan Pilkada otomatis tidak bisa disebut demokratis. Karena lewat pemilu kita melahirkan pimpinan bangsa ini,” jelasnya.
Lanjutnya, DKPP sebenarnya bukan lembaga menghukum para penyelanggara pemilu. Tapi lebih tepat disebut lembaga penyelenggara integtitas pemilu.
“Marwah penyelengagran pemilu kita, baik KPU dan Bawaslu harus terjaga, harus legitimate (Sah). Begitu lembaganya cacat, saya khawatir publik akan mempertanyakan hasil pemilu kita,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih khsusnya penyelenggara Pemilu di Sulsel, karena sampai saat ini pelanggarana penyelengagra pemilu paling kecil.
“Paling besar pelanggaran penyelenggara pemilu masih didominasi di Papua, kemudian disusul Sumatra Utara, dan Aceh,” tutupnya.
Komentar