Pedomanrakyat.com, Jakarta – Twitter setuju membayar US$150 juta atau Rp2,2 miliar untuk menyelesaikan tuduhan bahwa platform tersebut memberi pengiklan beberapa informasi pengguna yang seharusnya digunakan untuk memperkuat keamanan akun.
Sebelumnya, Komisi Perdagangan Federal dan Departemen Kehakiman (FTC) menuduh Twitter mengambil nomor telepon atau alamat email yang diberikan untuk memperketat privasi dan kemudian membiarkan pengiklan untuk memakai data tersebut demi keuntungan perusahaan.
Twitter juga menyebut pihaknya akan menerapkan langkah-langkah baru termasuk memiliki program privasi yang dievaluasi secara berkala oleh penilai independen.
Baca Juga :
“Menjaga keamanan data dan menghormati privasi adalah sesuatu yang kami anggap sangat serius, dan kami telah bekerja sama dengan FTC di setiap langkah,” kata kepala petugas privasi Twitter Damien Kieran dalam sebuah posting blog dilansir dari AFP.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan pembaruan operasional dan peningkatan program untuk memastikan bahwa data pribadi pelanggan tetap aman dan privasi mereka terlindungi.
“Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan,” kata ketua komisi Lina Khan dalam rilisnya.
Komentar