Pedoman Rakyat, Makassar – BLT anak sekolah akan cair lagi bulan ini. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang menyasar anak sekolah dalam satu keluarga.
Dokumen yang wajib dimiliki calon penerima BLT anak sekolah yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang tidak memiliki KKS, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat digunakan sebagai penggantinya.
Selain itu, calon penerima bantuan ini diharuskan terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal, pemilik KIP terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik), serta melakukan pendaftaran di lembaga dinas pendidikan terdekat bagi keluarga yang tidak memiliki KIP.
Baca Juga :
Besar bantuan yang akan diterima yaitu siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan), dan siswa SMA Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).
Penyaluran BLT anak sekolah akan dilakukan melalui rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Penerima bantuan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Komentar