Pedoman Rakyat, Jakarta – Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19.
AKD yang sudah terapkan lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan.
Baca Juga :
“Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD,” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Indra mengatakan, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19.
Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat dan tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja untuk sementara.
“Berkaitan dengan kegiatan kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan stop dulu tapi itu akan disampaikan di bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” ujar Indra.
Selain itu, DPR juga akan membatasi jam kerja maksimal hanya sampai pukul 15.30 WIB, sementara pada Jumat sampai pukul 15.00 WIB.

Komentar