Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan Jufri Rahman buka suara soal pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan, Jufri Rahman seusai menghadiri rapat paripurna jawaban gubernur Sulawesi Selatan atas pemandangan umum fraksi tentang nota keuangan dan ranperda APBD Sulsel tahun 2026.
Menurut Jufri Rahman, Pemprov tengah melakukan dua opsi. “Tadi sudah saya sampaikan dalam jawaban fraksi soal ini bahwa ada dua opsi yang kami lakukan,”ujar Jufri kepada wartawan pada Senin (13/10/2025).
Baca Juga :
Jufri menyebutkan, dua opsi tersebut yakni berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak dan melakukan optimasi aset daerah.
“Pemerintah harus cerdas dalam menyikapi dampak pemotongan TKD,”ucapnya.
Salah satunya adalah perluas sektor mana yang dapat dimanfaatkan untuk menambah fiskal dalam rangka menutupi berkurangnya TKD tersebut.
Dalam rapat paripurna juga, Jufri Rahman telag menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya mengoptimalkan efisiensi anggaran, terutama dalam menekan tingginya persentase belanja pegawai yang kini melampaui 30 persen.
Kondisi ini, katanya, salah satunya disebabkan oleh penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta mutasi pegawai dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk mengendalikan hal tersebut, Pemprov Sulsel menerapkan moratorium atau tidak melakukan penambahan pegawai baru, termasuk mutasi masuk dari instansi lain,” ujar Jufri.

Komentar