Sekda Maros: Kenaikan Gaji 10 Persen Picu Defisit, Perlu Dukungan Pusat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Desember 2025 13:54

Sekda Maros: Kenaikan Gaji 10 Persen Picu Defisit, Perlu Dukungan Pusat

Pedomanrakyat.com, Maros – Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji ASN sebesar 10–12 persen diperkirakan sulit dipenuhi Pemkab Maros karena keterbatasan kapasitas APBD.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebut kenaikan 10 persen saja dapat menimbulkan kekurangan anggaran hingga Rp50 miliar.

Ia menegaskan tekanan fiskal juga bertambah akibat kebijakan PPPK paruh waktu. Tahun anggaran 2026, Pemkab Maros memproyeksikan 4.862 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 miliar. Meski juknis penggajian belum terbit, PPPK paruh waktu dipastikan tetap menerima penghasilan sesuai kemampuan daerah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, tetap optimistis kewajiban pembayaran gaji ASN maupun PPPK dapat terpenuhi, apalagi ada sinyal tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Maros kini menunggu kebijakan final terkait mekanisme dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...
Metro25 September 2026 20:22
Gubernur Sulsel bersama Sejumlah Tokoh Bangsa Hadiri Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri perayaan Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi digel...
Metro25 September 2026 19:21
Kaukus Perempuan Parlemen Kenalkan TanyaIbu.com, Akses Informasi Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp dan SMS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan bersama Monash University Indonesia menggelar sosialisasi aplikasi...
Politik25 September 2026 19:19
Bupati Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus PBG Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kor...