Sekda Maros: Kenaikan Gaji 10 Persen Picu Defisit, Perlu Dukungan Pusat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Desember 2025 13:54

Sekda Maros: Kenaikan Gaji 10 Persen Picu Defisit, Perlu Dukungan Pusat

Pedomanrakyat.com, Maros – Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji ASN sebesar 10–12 persen diperkirakan sulit dipenuhi Pemkab Maros karena keterbatasan kapasitas APBD.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebut kenaikan 10 persen saja dapat menimbulkan kekurangan anggaran hingga Rp50 miliar.

Ia menegaskan tekanan fiskal juga bertambah akibat kebijakan PPPK paruh waktu. Tahun anggaran 2026, Pemkab Maros memproyeksikan 4.862 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 miliar. Meski juknis penggajian belum terbit, PPPK paruh waktu dipastikan tetap menerima penghasilan sesuai kemampuan daerah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, tetap optimistis kewajiban pembayaran gaji ASN maupun PPPK dapat terpenuhi, apalagi ada sinyal tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Maros kini menunggu kebijakan final terkait mekanisme dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...