Sekda Palopo Firmanzah Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Januari 2022 11:21

Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP.
Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP.

Pedoman Rakyat, Palopo – Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, Mengikuti Penyerahan Sertifikat tanah untuk rakyat Melalui tayangan Virtual, yang menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Jalil di Ruang Pertemuan Ratona Kota Palopo, Rabu (05/01/2021)

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Priyono Mengatakan Bahwa pada tahun 2021 telah di lakukan Penguatan Hak atas nama rakyat dalam bentuk sertifikat tanah, dalam program retribusi tanah sebanyak 36 Bidang ,sebagai terdiri dari SK Pelepasan Kawasan hutan.

Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa Masyarakat sangat Antusias kehadiran bapak menteri .dan juga memberikan Apresiasi Kepada Kepala BPN atas Kemenangan Kasasi Kami. Dan beberapa bantuan yang ada beberapa tanah strategis Provinsi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...