Pedomanrakyat.com, Jakarta – SekjeN PAN Eddy Soeparno resmi mempolisikan kuasa hukum Ade Armando atas sejumlah dugaan pidana.
Eddy datangi Polda Metro Jaya pada Senin 26 April 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Dia didampingi oleh Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, dan Ketua Barisan Muda PAN Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
Melalui Twitter, Eddy mengabarkan hal tersebut.
Baca Juga :
“Hari ini saya hadir langsung untuk melaporkan kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya atas sejumlah dugaan tindak pidana.”
“Saya percaya proses hukum berjalan adil dan tidak pandang bulu. Pesan saya: pelaku penghinaan patut diproses hukum. Siapapun orangnya” tutur Eddy.
Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polda Metro dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.
Sebelumnya, Eddy dilaporkan oleh Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando.
Dia dipolisikan karena menyebut inisial AA sebagai tersangka penista Agama.
Komentar