Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Editor
Editor

Kamis, 10 September 2020 14:57

Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Pedoman Rakyat, Makassar – Pihak Sekretariat DPRD Makassar, mencabut laporan ke polisi soal kasus perusakan fasilitas kantor oleh sekelompok mahasiswa. Laporan ke Polrestabes Makassar dicabut sejak Senin, 7 September 2020 lalu.

DPRD Makassar sebelumnya melaporkan kasus ini sesaat setelah peristiwa terjadi, tepatnya, Selasa, 1 September 2020. Laporan tertuang dengan nomor LP/335/IX/2020. “Betul ada pencabutan resmi dari DPRD Kota Makassar melalui Sekwan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, pada Rabu (9/9/2020).

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sebelumnya telah menetapkan 13 mahasiswa menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bagian dari 16 orang yang saat itu diamankan polisi. Tiga orang lainnya dipulangkan karena dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pencabutan laporan resmi ke polisi dipastikan akan menganggu jalannya proses penyidikan. Hanya saja, kata Agus, status tersangka belasan mahasiswa tidak akan gugur. Saat ini mereka masih diamankan penyidik. “Pencabutan laporan pasti sangat berpengaruh (penyidikan),” tegas Agus.

Merujuk dalam surat keterangan pencabutan laporan, DPRD Makassar telah mempertimbangkan saran dan pendapat dari pimpinan DPRD untuk menerima permohonan maaf dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate. Mahasiswa ini sebelumnya telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Surat pencabutan laporan dilayangkan Sekertaris DPRD Makassar Abdul Azis Hasan, sejak Jumat, 4 September 2020 lalu. “Iya, sudah sesuai dengan suratnya,” kata Humas DPRD Andi Taufiq Nadsir membenarkan pencabutan laporan tersebut, saat dikofirmasi terpisah.

Aksi perusakan terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa di Kantor DPRD Makassar. Karena tidak ditemui satu pun anggota dewan saat itu, mahasiswa kesal dan langsung merangsek masuk ke lantai 3 ruang rapat paripurna. Aksi perusakan diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang.

Di sana, mahasiswa merusak properti ruangan. Di antaranya, gagang pintu ruangan, meja, kursi hingga papan nama presidium dewan. Mahasiswa berdemo menyoroti kinerja jajaran Pemerintah Kota Makassar terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...