Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Senin (5/2/2024).
Hadir sebagai narasumber masing-masing Puspito Hargono, Babra Kamal dan Imran Rosadi Bachri. Sementara itu, Raul Ibnu Munsir bertindak selaku moderator.
Baca Juga :
Dalam pemaparannya, Puspito Hargono selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa sebuah kota perlu memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik yang baik. Sebab jika tidak, akan menimbulkan kerugian diberbagai aspek.
Komentar