Sekwan Rahmat Mappatoba: DPRD Makassar Siap Tempati Kantor Sementara Perumnas

Nhico
Nhico

Rabu, 01 Oktober 2025 14:24

Sekwan Rahmat Mappatoba: DPRD Makassar Siap Tempati Kantor Sementara Perumnas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, memberikan penjelasan terkait kesiapan kantor sementara DPRD Makassar yang rencananya akan menempati gedung Perumnas Regional 7. Rahmat menyebut, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perumnas sebagai bentuk persiapan teknis sebelum proses perpindahan dilakukan.

“Kerja sama ini menandakan bahwa secara administrasi kita sudah siap. Tinggal menunggu beberapa hal teknis,” ujarnya usai perayaan maulid dan doa bersama pasca insiden kebakaran kantor DPRD Makassar Selasa malam (30/9/2025).

Menurut Rahmat, perpindahan ini merupakan langkah darurat karena kantor lama DPRD Makassar sudah tidak lagi memadai digunakan. Salah satu kendala utama saat ini adalah persoalan anggaran sewa menyewa yang masih menunggu kepastian dari perubahan APBD.

“Sekarang kita masih menunggu nomor register perubahan anggaran. Kalau itu sudah keluar, kita bisa langsung tindak lanjuti pembayaran sewa,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai perjanjian kerja sama, terhitung mulai 1 Oktober 2025 masa kontrak dengan pihak Perumnas sudah berjalan. Namun di lapangan, masih ada sejumlah hambatan yang perlu segera diselesaikan.

“Pengadaan mobiler menjadi salah satu kendala karena sebagian besar barang di kantor lama sudah tidak bisa digunakan. Termasuk perangkat pendingin ruangan atau AC yang mayoritas sudah rusak, sehingga harus pengadaan baru,” kata Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa seluruh peralatan yang dibeli di kantor sementara sifatnya hanya kebutuhan mendesak. Perangkat tersebut nantinya akan tetap dipindahkan kembali jika gedung baru DPRD sudah selesai dibangun.

“Kami maksimalkan fasilitas yang ada agar bisa digunakan. Jadi kalau sudah selesai kontrak, dan kantor baru rampung, perangkat-perangkat ini juga bisa kita gunakan kembali,” imbuhnya.

Selain persoalan fasilitas, keterbatasan ruang juga menjadi tantangan. Rahmat mencontohkan, untuk agenda rapat paripurna kemungkinan hanya akan dihadiri unsur pimpinan, Wali Kota, Forkopimda, dan anggota DPRD. Sementara kehadiran SKPD akan difasilitasi secara daring.

“Dengan kondisi ruangan yang terbatas, kita harus menyesuaikan. Tapi untuk fungsi utama DPRD, termasuk badan anggaran, komisi, hingga ruang aspirasi masyarakat, tetap kami siapkan meskipun sederhana,” jelasnya.

Rahmat optimistis, pembayaran sewa kantor sementara dapat direalisasikan maksimal pada Oktober 2025, seiring rampungnya proses administrasi perubahan anggaran. “Alhamdulillah pihak Perumnas juga memberikan keleluasaan. Begitu perda perubahan disahkan, pembayaran akan langsung dilakukan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2026 23:26
OMC Pangkas 30 Persen Risiko Cuaca, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Menggunakan Helikopter
Pedomanrakyat.com, Makassar – Operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi S...
Metro22 Januari 2026 22:26
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program Komisi Pemi...
Politik22 Januari 2026 21:20
Muhidin M. Said Umumkan Pengurus Sementara Golkar Sulsel, Rahman Pina Dipercaya Jabat Sekretaris
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhidin M. Said, mengumumkan susunan pengurus sement...
Metro22 Januari 2026 20:32
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-TH...