Selain Ferdy Sambo, MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

Nhico
Nhico

Rabu, 09 Agustus 2023 09:49

Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.(F-INT)
Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung RI memutuskan untuk mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo cs, di tingkat kasasi.

Selain Sambo, tiga terdakwa yang mengajukan kasasi lainnya adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyatakan bahwa majelis hakim agung memutuskan mengubah vonis terhadap Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang, 8 Agustus 2023.

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan bagi tiga terdakwa lainnya, yaitu yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Putri yang merupakan istri Sambo didiskon hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

“Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara sepuluh tahun,” Sobandi.

Sementara hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga menjadi lebih ringan.

Ricky yang sebelumnya mendapatkan vonis 13 tahun penjara kini hanya mendapat hukuam 8 tahun penjara.

Kuat yang sebelumnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Februari 2026 13:34
Sekda Makassar Tegaskan Forum Perangkat Daerah Kunci Sinkronisasi Program Kesehatan 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan kegiatan yang...
Ekonomi03 Februari 2026 12:36
PBB Maros Ditarget Rp41,5 Miliar, Distribusi SPPT Dipercepat
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp41,5 mi...
Politik03 Februari 2026 09:30
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Parapare- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan D...
Ekonomi03 Februari 2026 09:27
Pemkab Lutim Gelar Musrenbang Kecamatan, Bahas Prioritas Pembangunan 2027
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai s...