Selain Ferdy Sambo, MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

Nhico
Nhico

Rabu, 09 Agustus 2023 09:49

Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.(F-INT)
Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung RI memutuskan untuk mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo cs, di tingkat kasasi.

Selain Sambo, tiga terdakwa yang mengajukan kasasi lainnya adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyatakan bahwa majelis hakim agung memutuskan mengubah vonis terhadap Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang, 8 Agustus 2023.

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan bagi tiga terdakwa lainnya, yaitu yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Putri yang merupakan istri Sambo didiskon hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

“Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara sepuluh tahun,” Sobandi.

Sementara hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga menjadi lebih ringan.

Ricky yang sebelumnya mendapatkan vonis 13 tahun penjara kini hanya mendapat hukuam 8 tahun penjara.

Kuat yang sebelumnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2025 22:41
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Perkuat Peran PPID Lewat Sosialisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparans...
Daerah16 Juli 2025 22:15
TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus, Tim Penggera...
Metro16 Juli 2025 21:32
Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna...
Daerah16 Juli 2025 21:14
Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ran...