Selama 20 Tahun Berjualan Tutupi Trotoar, Kini PKL Maipa–Datu Museng Direlokasi di Pasar Baru

Nhico
Nhico

Kamis, 05 Februari 2026 07:43

Selama 20 Tahun Berjualan Tutupi Trotoar, Kini PKL Maipa–Datu Museng Direlokasi di Pasar Baru

Pedomanrakyat.com, Makassar- Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmen nyata dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.

Salah satu langkah konkret tersebut terlihat melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, bersama Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan.

Seperti yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, aparat gabungan bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

“Penataan ini kami lakukan, sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” jelas Camat Ujung Pandang, Andi Husni.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.

Situasi tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Langkah ini sekaligus menjadi cerminan kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harap Andi Husni.

Penertiban PKL yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah tersebut dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif.

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak.

“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Selain itu, pemerintah setempat juga telah menggelar audiensi sebanyak dua kali di kantor lurah sebagai wadah dialog dan penyampaian solusi kepada para PKL.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang untuk mencari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang.

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya di lokasi yang telah disediakan.

“Dengan penataan ini, kita berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, ramah bagi seluruh warga,” tutup dia. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Februari 2026 22:29
BPK Mulai Audit LKPD Pinrang, Bupati Irwan Harap Proses Berjalan Lancar
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai ...
Metro05 Februari 2026 21:30
Munafri: Partai Politik Penyeimbang Kebijakan Pemerintah Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenang kebersamaan dan peran penting Partai Persatuan Indonesia (Perindo...
Metro05 Februari 2026 20:24
Gubernur Sulsel Bahas Program Seaplane Bersama PT Dirgantara Indonesia di Airshow Singapura
Pedomanralyat.com, Singapura – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memenuhi undangan dalam rangka inisiasi kerja sama dengan PT Dir...
Politik05 Februari 2026 19:30
Silaturahmi Rachmat Gobel dan Syaharuddin Alrif, Jajaki Sinergi Pangan Gorontalo–Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel, bersama Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alr...