Selamat! Kecamatan Sanrobone Takalar dapat 1000 Bidang Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform 2022

Editor
Editor

Rabu, 24 Agustus 2022 22:27

Selamat! Kecamatan Sanrobone Takalar dapat 1000 Bidang Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform 2022

Pedomanrakyat.com, Takalar – Sebanyak 1000 bidang tanah di Kecamatan Sanrobone mendapat jatah redistribusi objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara.

1000 bidang tersebut, terbagi empat desa diantaranya Desa Sanrobone sebanyak 300 bidang, Desa Banyuanyara 270 bidang, Desa Tonasa sebanyak 250 bidang, dan Desa Paddingin sebanyak 180 bidang.

Bupati Takalar Dr. H. Syamsari, S.Pt, M.M bersama Sekda Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp., M.Ap hadir langsung dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Takalar.

Sidang PPL merupakan tahap lanjutan redistribusi tanah yang sebelumnya diawali dengan tahapan penelitian lapang atau peninjauan langsung yang telah dilaksanakan.

Hal Ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan reforma agraria khususnya persetipikatan tanah redistribusi tanah objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara.

Dengan tahapan awal penelitian lapang (peninjauan lokasi) yang telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan sidang panitia pertimbangan landreform yang dilaksanakan hari ini.

Bupati Takalar Dr. H. Syamsari menngapresiasi program yang dijalankan oleh BPN, karena menjadi salah satu solusi masalah ekonomi masyarakat.

“Dengan cara seperti ini, memberikan masyarakat akses yang pasti sehingga masyarakat kita yang masih mengambang alas haknya memiliki kepastian. Dan ini kita berharap mampu mendukung ketahanan pangan dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat menjadi agunan ketika sewaktu-waktu membutuhkan,” Kata H. Syamsari.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa tugas selanjutnya adalah mendorong masyarakat untuk lebih inovatif dalam menggunakan lahan yang ada dengan alas hak yang pasti. Sehingga lahan bukan lagi menjadi batasan dalam menjadi lebih produktif.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kab. Takalar H. Muhammad Hasbi, S.Stp., M.Ap mewanti-wanti para kepala desa untuk berhati-hati dan lebih teliti sebelum memberikan surat keterangan kepada warga yang akan mengajukan sertipikat tanahnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 April 2026 12:27
Kadir Halid Turun ke Kassi-Kassi, Dorong Masyarakat Awasi Proyek Jalan Hertasning
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan Anggaran...
Daerah23 April 2026 12:21
MBG 3B Jadi Andalan, Lutim Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Pedomanrakyat.com, Lutim – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Luwu Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di ...
Metro23 April 2026 12:15
PKK dan Dinkes Lutim Hadirkan Layanan Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan perempuan, Pokja IV Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur berkolaborasi den...
Metro23 April 2026 11:54
Penataan Parkir Diperketat, Pemkot Makassar Wajibkan Jukir Terdaftar di Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly memimpin rapat pertemuan Perumda Parkir, Dinas Perhubungan dan Pe...