Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Media Center KPU Kota Parepare pada Rabu malam, 5 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, membacakan lampiran berita acara penetapan, yang menyatakan bahwa pasangan nomor urut 3, Tasming Hamiddan Hermanto, berhasil memperoleh 38.423 suara atau 43,12 persen dari total suara sah. Dengan hasil ini, mereka resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025-2030.
Baca Juga :
“Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut 3, Tasming Hamiddan Hermanto, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Parepare periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak tahun 2024,”ujar Muh Awal Yanto dalam rapat pleno.
Menanggapi penetapan ini, Tasming menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024, khususnya KPU, Bawaslu, serta unsur Forkopimda yang telah mengawal jalannya proses demokrasi di Kota Parepare.
”Kita telah menjalani pilkada yang aman dan kondusif. Ini menjadi cita-cita kita bersama. Kita bersepakat untuk menghadirkan pilkada damai di Kota Parepare,” ujar Tasming.
Penetapan ini menandai langkah awal bagi Tasming Hamid dan Hermanto untuk menjalankan program kerja mereka sebagai pemimpin Kota Parepare lima tahun ke depan.
Komentar