Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyebut selebgram Angela Lee diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang tersebut diterima Angela dari kekasihnya M Najih (MNA).
Mukti menjelaskan aliran uang ratusan juta itu disalurkan M Najih kepada Angela Lee selama menjadi kurir narkoba bagi Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.
“Mereka kan pacaran nih, cuma dia (Najih) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada ratusan juta Rupiah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/10).
Baca Juga :
Kendati demikian, Mukti mengaku masih belum bisa merinci lebih jauh lagi ihwal total uang yang diterima Angela dari Najih. Ia mengklaim penyidik masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
Komentar