Selebgram Angela Lee Diduga Terima Dana dari Jaringan Fredy

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Oktober 2023 08:50

Selebgram Angela Lee.(F-INT)
Selebgram Angela Lee.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyebut selebgram Angela Lee diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang tersebut diterima Angela dari kekasihnya M Najih (MNA).

Mukti menjelaskan aliran uang ratusan juta itu disalurkan M Najih kepada Angela Lee selama menjadi kurir narkoba bagi Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.

“Mereka kan pacaran nih, cuma dia (Najih) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada ratusan juta Rupiah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/10).

Kendati demikian, Mukti mengaku masih belum bisa merinci lebih jauh lagi ihwal total uang yang diterima Angela dari Najih. Ia mengklaim penyidik masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.

 Komentar

Berita Terbaru
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...
Nasional11 Februari 2026 10:53
Indonesia-Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Multistakeho...
Nasional11 Februari 2026 07:51
Rakorenwas 2026 Jadi Momentum Transformasi Tata Kelola Kehutanan Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mengawali agenda tahun 2026, Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal berkolaborasi dengan Inspektorat Je...