Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Komisioner KPU untuk 11 Kabupaten di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU 11 Kabupaten, kepada awak media di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (6/3/2023).
Jubir anggota Timsel KPU Sulsel 1, Muh Al Jebra Al Ikhsan Rauf menuturkan bahwa, masyarakat di Sulsel memiliki kesempatan sekitar 12 hari untuk ikut serta di dalam seleksi komisioner KPU di beberapa kabupaten.
Baca Juga :
“Jadi ini 11 kabupaten dibagi menjadi 2 (dua) zona. Pertama Sulsel 1 itu ada Kabupaten Gowa, Bulukumba, Barru, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kabupaten Bone,” kata Al Jebra.
Al Jebra mengungkapkan, untuk kuota tahapan administrasi, timsel akan menyeleksi 20 kali kebutuhan. Yaitu 100 orang, kemudian tahapan selanjutnya itu kita akan menyeleksi kembali untuk empat kali kebutuhan.
“Setelah itu tahapan akhir itu kita mencari dua kali kebutuhan, nah itulah serangkaian kuota yang kemudian akan kami seleksi lewat tahapan-tahapan. Hasil ini akan kami serahkan kepada KPU RI lewat KPU Provinsi,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk syarat khusus calon anggota komisioner KPU Kabupaten itu tidak ada, karen semua syarat sudah termuat dalam PKPU No. 4 kemudian didalam situs Siakba juga dapat diakses berkaitan syarat persyaratan.
“Untuk ASN harus mendapatkan surat izin, soal tidak perna terkena pidana, dia harus ambil surat di pengadilan negeri setempat,” tutur Al Jibra.
“Kemudian dia yang pernah menjabat sebagai anggota Parpol itu harus mengundurkan diri dengan catatan bahwa selambat-lambatnya 5 tahun,” pungkasnya.
Berikut tahapan mulai pendaftaran hingga penyampaian calon anggota KPU kabupate. Pengumuman Pendaftaran mulai 6 hingga 12 Maret 2023; Pendaftaran tanggal 6 sampai 17 Maret 2023.
Selanjutnya, Penelitian Administrasi pada 6 sampai 24 Maret 2023; Perpanjangan Pendaftaran 18 hingga 23 Maret 2023; Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 25 sampai 25 Maret 2023.
Adapun Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi pada 26 hingga 38 Maret 2023; Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi mulai 29 Maret sampai 4 April 2023; Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 5 higga 6 April 2023.
Kemudian, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi di 7 hingg 8 April 2023: Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuka pada tanggal 7 hingga 12 April 2023; Tes Kesehatan 9 samlak 11 April 2023.
Berikutnya, Wawancara mulai 12 hingga 14 April 2023; Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan wawancara 15 samlai 16 April 2023; Wawancara Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di tanggal 17 hingga 18 April 2023; terakhir Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 17 hingga 19 April 2023.
Komentar