Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ini adalah kabar baik yang dinanti-nanti aparatur sipil negara.
Pemerintah mengumumkan, seluruh aparatur sipil negara baik yang berada di pusat maupun di daerah, dan pensiunan bakal menerima gaji ke-13 tahun 2022.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 pada Selasa (28/6/2022).
Baca Juga :
- Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Sulselbar Cetak Kinerja Positif Semester I 2026-Laba Tumbuh 24,59 Persen
- Sekda Sulsel Dorong Sinergi BPD Wilayah Timur, Forum Komisaris Bahas Penguatan Daya Saing Bank Daerah
- STAI YAPIS Takalar dan Bank Sulselbar Takalar Teken MoU, Dorong Digitalisasi Pembayaran Kampus
Sehubungan dengan ASN dan juga para pensiunan seperti diketahui bahwa pemerintah di dalam APBN selalu mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,” kata Menkeu seperti yang dilansir dari infopublik.id.

Komentar