Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap impor dari Indonesia kini mencapai 47 persen.
Semula tarif yang diberlakukan untuk Indonesia itu adalah 10-37 persen.
Hal itu disampaikan Airlangga usai bertemu dengan jajaran pemerintahan AS di bawah kepresidenan Trump pekan ini.
Baca Juga :
Ia mengatakan ada sejumlah produk ekspor RI yang terkena kebijakan itu, antara lain; tekstil dan garmen.
“Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” ujar Airlangga menyampaikan perkembangan hasil pertemuannya di AS sejauh ini melalui konferensi pers secara daring dari Negara Paman Sam, Jumat (18/4) atau Kamis (17/4) malam waktu setempat.
“Khusus di tekstil, garmen ini kan antara 10 sampai dengan 37 persen, maka dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10,” tambahnya.
Airlangga berada di AS dalam rangka negosiasi terkait ketentuan tarif yang diberlakukan Trump terhadap sejumlah negara di dunia, termasuk impor dari Indonesia.
Airlangga tampak didampingi Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers daring dari AS itu.
Airlangga mengatakan penambahan tarif 10 persen itu menjadi perhatian betul pemerintah Indonesia karena akan menambah biaya ekspor ke AS jadi lebih tinggi.
“Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia, karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi. Karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut,” ujar Airlangga.
Komentar