Pedomanrakyat.com, jakarta – Terdakwa Putri Candrawathi akan menjalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11).
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan mesti mengikuti persidangan secara virtual.
“Informasi yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” kata Kuasa Hukum Putri, Febri Diansyah kepada wartawan.
Baca Juga :
Putri Candrawathi sendiri tampak sudah berada di PN Jaksel untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun selain dirinya, terdakwa Ferdy Sambo juga akan menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Komentar