Pedoman Rakyat, Makassar- Pelaku tindak pidana perusakan terhadap mimbar Masjid Raya, Kota Makassar, Sulsel, akhirnya tertangkap, Sabtu (25/9/2021) siang
Pelaku berjenis kelamin pria itu diamankan di kawasan Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, sekira pukul 13:30 Wita, siang tadi. Kini pelaku dibawa petugas gabungan untuk diintrogasi lebih lanjut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan perihal penangkapan itu. Kata dia pelaku berinisial K.
Baca Juga :
“Alhamdulillah Sudah ditangkap,” ucap Witnu kepada wartawan.
Pelaku tersebut ditangkap tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi. Pelaku K diamankan tak jauh dari lokasi masjid Raya Makassar.
Kata Witnu, pelaku merupakan warga sekitar dan pengangguran. Pelaku ini masih diinterogasi aparat di lapangan, termasuk mencari tahu motif pembakaran.
“Pelaku pengangguran. Motif masih didalami,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mimbar ceramah yang berada di dalam Masjid Raya, Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Sulsel, terbakar. Mimbar tersebut diduga dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Menurut informasi, mimbar tersebut terbakar sekira pukul 01:17 Wita. Beruntung, kejadian itu dilihat salah seorang yang merupakan penghuni masjid.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya kini sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
“Dari hasil olah TKP yang kita lakukan, kita sudah kantongi ciri-ciri dan identitas pelaku yang diduga membakar mimbar,” kata Witnu, Sabtu pagi.
Komentar