Sempat Kabur Setahun, Terpidana Investasi Bodong Rp131 Miliar di Toraja Sulsel YT Akhirnya Ditangkap

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Maret 2022 10:15

Ilustrasi Investasi Bodong.(F-INT)
Ilustrasi Investasi Bodong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Toraja – Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun, Terpidana investasi bodong Rp131 miliar YT (30) akhirnya tertangkap.

Terpidana YT ditangkap dijakarta.

“Terpidana ini melanggar pasal perbankan. Dia juga sudah divonis oleh berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Negeri Nomor: 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor: 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil .

Terpidana YT divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar dalam kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat sebesar Rp131 miliar.

“Kegiatan investasi tersebut ilegal karena tidak ada izin usaha dari pihak terkait. Sekitar 53 orang jadi korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp131 miliar,” bebernya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...