Sempat Kabur Setahun, Terpidana Investasi Bodong Rp131 Miliar di Toraja Sulsel YT Akhirnya Ditangkap

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Maret 2022 10:15

Ilustrasi Investasi Bodong.(F-INT)
Ilustrasi Investasi Bodong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Toraja – Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun, Terpidana investasi bodong Rp131 miliar YT (30) akhirnya tertangkap.

Terpidana YT ditangkap dijakarta.

“Terpidana ini melanggar pasal perbankan. Dia juga sudah divonis oleh berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Negeri Nomor: 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor: 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil .

Terpidana YT divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar dalam kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat sebesar Rp131 miliar.

“Kegiatan investasi tersebut ilegal karena tidak ada izin usaha dari pihak terkait. Sekitar 53 orang jadi korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp131 miliar,” bebernya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...