Pedoman Rakyat, Jakarta – “Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS (Habib Rizieq Syihab) itu diizinkan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Mapolda Jabar, pada Rabu (16/12/2020).
Kang Emil, sapaan dekatnya, diketahui dipanggil ke Mapolda sekaitan kasus kerumunan acara Megamendung. Beberapa waktu sebelumnya, ia pun menjalani pemeriksaan serupa di Bareskrim Polri.
Kang Emil menilai, polemik rentetan mengenai kerumunan yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab salah satunya dimulai karena pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga :
Sebab dari statemen Mahfud Md kemudian ditafsirkan oleh ribuan orang datang menjemput Habib Rizieq ke bandara ketika pulang dari Arab Saudi. Kerumunan yang terjadi saat itu seolah ada diskresi Menko Polhukam mengenai PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar.
“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” terang dia.
Polemik kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta berlanjut dengan berbagai kasus hukum. Di antaranya kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang. Habib Rizieq sendiri belakangan ditetapkan sebagai tersangka. (adi)
Komentar