Pedoman Rakyat, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Rezki Mulfiati Lutfi melaksanakan reses atau ketemu konstituen masa sidang I Tahun 2021-2022.
Legislator Fraksi NasDem Sulsel ini menyampaikan bahwa, kegiatan reses yang dilakukan ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan masyarakat.
“Reses sebagai penyerapan aspirasi dan masukan sebagai bentuk pendekatan pembangunan buttom up dan pembangunan bersifat partisipatif yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Rezki, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga :
- Komitmen Rusdi Masse Berantas Narkoba dan Judi Online, Gandeng Komunitas TikTok Gelar Sosialisasi Sekaligus Dapat Cuan
- Perayaan HUT ke-13, NasDem Sulsel: Usia Masih Muda, Namun Sudah Beri Kontribusi Nyata
- Berkat Gerakan politik Kemanusiaan, Warga Pinrang Terima Kasih dan Kembali Percaya-Amanahkan RMS Sebagai Anggota DPR RI
Kiki sapaan akrab legislator fraksi NasDem Sulsel menuturkan bahwa, sebagai wakil rakyat yang telah diberi amanah. Tentunya kami sangat senang bisa bertatap muka dengan konstituen, bersilaturahim, berdialog dan berdiskusi.
“Kegiatan ini tentu saja digunakan untuk menerima masukan dan aspirasi masyarakat untuk pembangunan ke depan. Sehingga arah pembangunan merupakan partisipasi langsung dari masyarakat,” beber Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.
Olehnya itu kata dia, aspirasi masyarakat yang muncul pada kegiatan reses ini akan diperjuangakan dan di sampaikan pada saat rapat paripurna.
“Karena kegiatan pemerintah daerah yang telah dilakukan dan capaian yang telah diraih dari pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,” ucap Kiki.
Sementara itu, pada kegiatan reses tadi, tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Mukmin menyampaikan keluhanya, terkait pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP hingg Akte Kelahiran.
Mukmin mengharapkan agar supaya pengurusan administrasi pembuatan KK, KTP dan Akte Kelahiran supaya di permudah. Sehingga masyarakat tidak bolak balik saat melakukan pengurusan.
Selain itu, perlu dilakukan pelatihan kebakaran diwilayah yang sangat rawan terhadap kebakaran, agar masyarakat tidak panik jika ada kebakaran.
Komentar